Sabtu, 11 Juni 2011

PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN AFEKTIF PADA ANAK SEKOLAH DASAR

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur penulis ucapkan ke hadirat Allah SWT. yang telah memberikan ridho-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah pengembangan PKn SD.
Dalam menulis makalah diperlukan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta memerlukan sebuah kevalidasian informasi. Karena makalah itu sendiri akan menjadi sumber ilmu dan rujukan banyak orang dalam menulis. Untuk menjadi guru Sekolah Dasar (SD) yang profesional, penulis harus menguasi dasar-dasar pengetahuan baik pengetahuan pada materi yang akan diajarkan maupun pengetahuan tentang strategi pembelajaran yang tepat untuk diterapkan berdasarkan karakteristik peserta didik, termasuk pula pada pengetahuan pembentukkan sikap anak yang menjadi titik fokus penulis.
Yang akan menjadi titik fokus utama penulis dalam menyusun, meneliti, mengkaji, serta memahami materi-meteri yang penulis persembahkan dalam makalah ini ialah mengenai ” Strategi Pembelajaran Afektif Pada Anak Sekolah Dasar”, meskipun di dalam penyusunan makalah ini, penulis mengalami kesulitan-kesulitan yang cukup signifikan.
Salah satu tujuan penulis menyusun makalah ini ialah dalam rangka penyelesaian tugas yang diberikan oleh dosen penulis. Penulis berharap bisa mendapatkan nilai terbaik dari dosen penulis dalam penilaian makalah ini. Walaupun penulis menyadari masih terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan dan jauh dari kesempurnaan.
Akhir kata, penulis ucapkan terimakasih kepada Ibu Dra.Nina Nurhasanah.M.pd, selaku dosen Pengembangan PKn SD yang telah membina serta mendidik penulis selama satu semester ini sehingga penulis termotivasi untuk mengenyam pendidikan secara matang. Dan terimakasih pula kepada orangtua penulis yang telah memotivasi dan membiayai penulis dalam penyusunan makalah ini.

Jakarta, 08 Juni 2011


Penulis

BAB I

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
      Dalam Undang-undang No.20 Tahun 2003 Pasal 3 dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi anak didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
      Belajar adalah suatu proses dimana suatu organism berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman (Gagne, 1984).
      Belajar adalah proses orang memperoleh berbagai kecakapan, keterampilan, dan sikap. (Margaret Gredler, terj Munandar, 1994)
      M.Sobry Sutikno mengemukakan, belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
      Dari definisi yang dikemukakan oleh pakar pendidikan, dapat ditarik kesimpulan mengenai definisi belajar. Belajar ialah sebuah proses yang kompleks dari kegiatan berfikir dan merasakan yang terjadi di dalam interaksi individu dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya yang hasil belajar tersebut mampu menambah/ merubah perilaku pembelajar dalam bentuk kognitif, afektif, maupun psykomotoriknya yang berlangsung cukup lama dan bersifat progress. Apabila di dalam proses belajar tidak mendapatkan peningkatan kualitas dan kuantitas kemampuan, dapat dikatakan bahwa orang tersebut mengalami kegagalan di dalam proses belajar.
      Dari rumusan pendidikan nasional dan definisi belajar di atas, sudah jelas bahwa belajar merupakan suatu kegiatan direncanakan yang kompleks dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas tingkah laku manusia dalam bentuk kognitif, afektif, dan psykomotoriknya. Namun sangat disayangkan, pada kenyataannya pendidikan yang berlangsung di Indonesia hanya menitikberatkan pada peningkatan kualitas kognitifnya saja dan mengabaikan kualitas pembentukkan kemampuan afektif serta psykomotor si pembelajar.
      Dengan demikian, tidaklah lengkap manakala dalam strategi pembelajaran tidak membahas strategi pembelajaran yang berhubungan dengan pembentukkan sikap dan nilai.
      Ada orang beranggapan bahwa sikap bukan untuk diajarkan, seperti halnya matematika, fisika, ilmu sosial, dan lain sebagainya, akan tetapi sikap untuk dibentuk. Oleh karena itu, yang lebih tepat untuk bidang afektif bukanlah istilah pengajaran, namun pendidikan. Karena strategi pembelajaran yang dibicarakan dalam makalah ini diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang bukan hanya dimensi kognitif tetapi juga dimensi lainnya, yaitu sikap dan ketrampilan melalui proses pembelajaran yang menekankan kepada aktivitas siswa sebagai subjek belajar, maka selanjutnya penulis menggunakan istilah strategi pembelajaran afektif.
      Pada pengajaran afektif sangat sulit diukur karena masalah afektif ini bersifat kejiwaan. Pembelajaran afektif ini perlu dilakukan pada bidang studi PKn karena dalam setiap materi pelajaran memiliki nilai yang harus ditanamkan pada siswa yaitu nilai-nilai moral.
      Penerapan pembelajaran afektif dilaksanakan sesuai dengan materi dan target nilai yang akan ditanamkan kepada siswa. Melalui pembelajaran afektif siswa dibina kesadaran emosionalnya melalui cara kritis rasional, melalui klarifikasi dan mampu menguji kebenaran, kebaikan keadilan, kelayakan dan ketepatan.
      Pembelajaran afektif pada mata pelajaran PKn dapat dilaksanakan oleh seorang guru dengan menggunakan metode percontohan dan pengaplikasian materi pembelajaran melalui learning by doing. Penerapan pembelajaran afektif akan berhasil baik apabila ada keterbukaan dan kesediaan atau kesiapan para siswa dalam memberikan tanggapan setiap stimulus yang diberikan guru. Melalui metode stimulus ini siswa akan menemukan jati dirinya sehingga guru dapat memahami potret diri siswa itu sendiri.
      Oleh karena itu, maka tugas utama guru adalah menjelajahi jenis ragam dan tigkat kesadaran nilai-nilai yang ada dalam diri siswa melalui berbagai indikator, meluruskan nilai yang kurang baik dan menangkal masuknya nilai yang naif dan negatif, membina, mengembangkan dan meningkatkan nilai yang ada dalam diri siswa baik kualitatif maupun kuantitatif, menanamkan nilai-nilai baru.

B. Pengertian Strategi Pembelajaran Afektif
         I.  Pengertian Strategi Pembelajaran Afektif secara Teoritis
Pandangan para ahli mengenai pembelajaran afektif:
a.    Menurut Mc Paul, pembentukan moral tidak sama dengan pengembangan kognitif yang rasional, pembelajaran moral siswa adalah pembentukan kepribadian, bukan pengembangan intelektual.
b.    Menurut Kohlberg moral manusia berkembang melalui tiga tingkat, dan setiap tingkat terdiri dari 2 (dua) tahap.
c.    Menurut Rokeach (1968), nilai merupakan suatu keyakinan tentang perbuatan, tindakan, atau perilaku yang dianggap baik dan yang dianggap buruk. Selanjutnya dijelaskan bahwa sikap mengacu pada suatu organisasi sejumlah keyakinan sekitar objek spesifik atau situasi, sedangkan nilai mengacu pada keyakinan.
d.    Menurut Tyler (1973:7), nilai adalah suatu objek, aktivitas, atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam mengarahkan minat, sikap, dan kepuasan. Selanjutnya dijelaskan bahwa manusia belajar menilai suatu objek, aktivitas, dan ide sehingga objek ini menjadi pengatur penting minat, sikap, dan kepuasan. Oleh karenanya satuan pendidikan harus membantu peserta didik menemukan dan menguatkan nilai yang bermakna dan signifikan bagi peserta didik untuk memperoleh kebahagiaan personal dan memberi konstribusi positif terhadap masyarakat.
e.    Menurut John Dewey dan Jean Peaget, berpendapat bahwa perkembangan manusia terjadi sebagai proses Restrukturisasi kognitif yang berlangsung serta berangsur-angsur menurut aturan tertentu.
f.     Menurut Fishbein dan Ajzen (1975) sikap adalah suatu predisposisi yang dipelajari untuk merespon secara positif atau negatif terhadap suatu objek, situasi, konsep, atau orang. Sikap peserta didik terhadap objek misalnya sikap terhadap sekolah atau terhadap mata pelajaran.
g.    Menurut Dooglas Graham (Golu). Nilai tidak bisa diajarkan tetapi diketahui dari penampilannya.
Pengembangan dominant efektif pada nilai tidak bisa dipisahkan dari aspek kognitif dan psikomotorik, masalah nilai adalah masalah emosional dank arena itu dapat berubah, berkembang, sehingga bisa dibina, perkembangan nilai-nilai atau moral tidak akan terjadi sekaligus tetapi melalui tahap-tahap.

         II.  II. Pengertian Strategi Pembelajaran Afektif secara Edukatif
            Berdasarkan definisi yang dipaparkan oleh para ahli bahwa strategi pembelajaran afektif ialah suatu teknik dan metode mengajar seorang guru dalam proses pembelajaran agar siswa-siswinya mampu menyerap, mengaflikasikan dan mengamalkan ilmu dan materi pembelajaran yang mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi.
            Pembelajaran afektif ini dapat diterapkan pada siswa sekolah dasar dengan proses pembentukkan sikap yang meliputi pola pembiasaan, modeling. Melalui model strategi pembelajaran sikap yang meliputi model konsiderasi, model pengembangan kognitif, dan teknik mengklarifikasi nilai.

C. Perumusan Masalah
  1.  Apakah strategi pembelajaran afektif itu?
  2.  Apakah ada hubungan antara pembelajaran afektif, kognitif dan psikomotorik?
  3. Apa kegunaan mempelajari strategi pembelajaran Afektif?


D. Tujuan Penyusunan Makalah
  1. Untuk mengetahui pengertian dari strategi pembelajaran-pembelajaran afektif.
  2. Untuk mengetahui Hakikat pendidikan, nilai dan sikap.
  3.  Agar mengetahui proses pembentukan sikap.
  4.  Agar mengetahui model strategi pembelajaran sikap.
  5.  Agar dapat menerapkannya dalam proses pendidikan.




BAB II
PERMASALAHAN
A. Hakikat Pendidikan Nilai dan Sikap
      Pada Bab I telah dijelaskan bahwa sikap (afektif) erat kaitannya dengan nilai yang dimiliki seseorang. Sikap merupakan refleksi dari nilai yang dimiliki. Oleh karenanya, pendidikan sikap pada dasarnya adalah pendidikan nilai.
      Menurut pendapat saya, pendidikan nilai dan sikap ini penting diterapkan pada siswa sekolah dasar, untuk pondasi kelak mereka dewasa nanti dalam bertindak, bersosialisasi, dan hidup bermasyarakat. Masalah yang terjadi di Indonesia saat ini ialah banyaknya produk manusia-manusia yang cerdas secara intelektual namun mereka tidak berkarakter dan tidak memiliki moral yang baik, mereka kehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri, menghormati oranglain, menjaga perasaan oranglain, rukun dalam bermasyarakat, sulitnya bersatu dalam perbedaan, dsb.
      Banyak faktor yang melatarbelakangi hilangnya sikap-sikap positif dalam diri bangsa Indonesia. Salah satu factor yang melatarbelakangi rusaknya moral bangsa Indonesia ialah pendidikan di Indonesia yang hanya menekankan kecerdasan kognitif tanpa memperhatikan unsur-unsur lainnya. Selain itu, pendidikan di negri ini hanya menekankan hasil yang dicapai dari sebuah pembelajaran sedangkan proses untuk mengkonstruksi ilmu itu sendiri sering terlupakan. Pembelajaran di sekolah masih menempatkan guru sebagai pemberi materi dan siswa dianggap sebagai wadah yang harus diisi dengan ilmu sehingga banyak siswa yang tahu dan hafal dengan materi pelajaran tetapi mereka tidak mampu mengimplementasikan pengetahuannya tersebut untuk meningkatkan kualitas kehidupan sehari-harinya.
      Sebagai contoh sederhana, siswa tahu tentang perbedaan individu tetapi perilaku kesehariannya tidak mencerminkan hidup rukun didalam perbedaan. Mereka menganggap sukunya lah yang terbaik, ajarannya lah yang terbenar, warna kulit putih lebih cantik daripada kulit hitam.  Menurut pengamatan saya, proses belajar yang diperoleh siswa lebih banyak pada “belajar tentang” (learning about thing) daripada “belajar menjadi” (learning how to be). Siswa belajar tentang perbedaan individu tetapi siswa tidak belajar bagaimana bersatu dalam perbedaan yang ada.
      Bisa disimpulkan, nilai adalah suatu konsep yang berada dalam pikiran manusia sifatnya tersembunyi, tidak berada di dalam dunia yang empiris. Nilai berhubungan dengan pandangan seseorang tentang baik dan buruk, indah dan tidak indah, layak dan tidak layak, dsb. Pandangan seseorang tentang semua itu tidak bisa diraba dan tidak ada sebuah tolok ukur yang baku untuk mengukur pandangan itu semua. Oleh karena itu nilai pada dasarnya standar perilaku, ukuran yang menentukan atau kriteria seseorang tentang baik dan tidak baik, benar dan salah, indah dan buruk, dsb, sehingga standar itu yang akan mewarnai seseorang. Dengan demikian, pendidikan nilai pada dasarnya proses penanaman nilai kepada peserta didik yang diharapkan sehingga siswa dapat berperilaku sesuai dengan pandangan yang dianggapnya baik dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
      Empat faktor yang merupakan dasar kepatuhan seseorang terhadap nilai tertentu menurut Douglas Graham (Gulo, 2002), yaitu:
  1.  Normativist ialah kepatuhan pada norma-norma hukum.
  2.  Integralist ialah kepatuhan yang didasarkan pada kesadaran dengan pertimbangan-pertimbangan yang rasional.
  3. Fenomalist : Kepatuhan berdasarkan suara hati atau sekedar basa-basi.
  4. Hedonist : Kepatuhan berdasarkan kepentingan diri sendiri.

            Dari keempat faktor yang menjadi dasar kepatuhan setiap individual tentu saja yang kita harapkan ialah kepatuhan yang bersifat normativist, karena kepatuhan seperti ini merupakan jenis kepatuhan yang didasari kesadaran akan nilai tanpa memperdulikan apakah perilaku itu akan menguntungkannya atau tidak.
      Dalam masyarakat yang cepat berubah seperti dewasa ini, pendidikan nilai bagi anak sekolah dasar merupakan hal yang sangat penting. Hal ini disebabkan pada era globalisasi ini anak akan dihadapkan pada banyak pilihan tentang nilai yang mungkin dianggapnya baik. Karena nilai ini bersifat relatif, setiap masyarakat memiliki suatu sudut pandang yang berbeda terhadap nilai-nilai yang dianutnya, tidak ada suatu standar baku yang mematenkan suatu kebenaran, keindahan, dsb tentang sebuah nilai/ sikap. Nilai yang dianut setiap bangsa akan berbeda dengan bangsa lainnya. Seperti di Indonesia, budaya Timurlah yang dianutnya. Tentu persepsi sebuah nilai akan berbeda dengan budaya Barat. Bagi bangsa Indonesia, berciuman di tempat umum merupakan hal yang taboo namun bagi bangsa Barat hal tersebut merupakan peristiwa yang wajar.
      Pertukaran dan pengikisan nilai-nilai suatu masyarakat dewasa ini akan mungkin terjadi secara buka-bukaan. Nilai-nilai yang dianggap baik oleh suatu kelompok masyarakat bukan tak mungkin akan digantikan oleh nilai-nilai baru yang belum tentu cocok dengan budaya masyarakat.
      Nilai bagi seseorang tidaklah statis akan tetapi selalu berubah, setiap orang akan selalu menganggap sesuatu itu baik sesuai dengan pandangannya pada saat itu. Oleh sebab itu, sistem nilai yang dimiliki seseorang bisa dibina dan diarahkan. Apabila seseorang menganggap nilai agama adalah di atas segalanya, maka nilai-nilai yang lain akan bergantung pada nilai agama tersebut. Dengan demikian sikap seseorang sangat bergantung pada sistem nilai yang dianggapnya paling benar, dan kemudian sikap itu akan mengendalikan perilaku orang tersebut.
      Komitmen seseorang terhadap suatu nilai tertentu terjadi melalui pembentukan sikap yakni kecenderungan seseorang terhadap suatu objek, misalnya jika seseorang berhadapan dengan sesuatu objek, dia akan menunjukan gejala senang atau tidak senang, suka atau tidak suka. Goul (2005) menyimpulkan tentang nilai tersebut :
1.    Nilai tidak bisa diajarkan tetapi diketahui dari penampilannya.
2.    Pengembangan dominant efektif pada nilai tidak bisa dipisahkan dari aspek kognitif dan psikomotorik.
3.    Masalah nilai adalah masalah emosional dan karena itu dapat berubah, berkembang, sehingga bisa dibina.
4.    Perkembangan nilai atau moral tidak akan terjadi sekaligus, tetapi melalui tahap tertentu.
      Sikap merupakan suatu kemampuan internal yang berperan sekali dalam mengambil tindakan (action), lebih-lebih apabila terbuka berbagai kemungkinan untuk bertindak atau tersedia beberapa alternatif (Winkel, 2004).
      Pernyataan senang atau tidak senang seseorang terhadap suatu objek yang dihadapinya, akan dipengaruhi oleh tingkat pemahamannya (aspek kognitif) terhadap objek tersebut. Oleh karena itu, tingkat penalaran (kognitif) terhadap suatu objek dan kemampuan untuk bertindak terhadapnya (psikomotoriknya) turut menentukan sikap seseorang terhadap objek yang bersangkutan.
      Misalnya, siswa dapat memberikan penjelasan dari berbagai sudut bahwa mencuri itu tidak baik dan dilarang oleh norma apapun ( aspek kognitif ). Berdasarkan pengetahuannya itu ia tidak suka melakukannya (aspek afektif); akan tetapi sikap negatif terhadap perbuatan mencuri baru bisa kita lihat dari tindakan nyata walaupun ada kesempatan untuk mencuri ia tidak melakukannya. Dan, penilaian terhadap sikap negatif dari mencuri itu lebih meyakinkan bahwa perbuatan mencuri memang tidak pernah ia lakukan walaupun banyak kesempatan untuk melakukannya.

B. Proses Pembentukkan Sikap
I.       I. Pola Pembiasaan
            Apakah sikap bisa dibentuk? Perhatikan percobaan yang dilakukan oleh seorang psikolog terkenal bernama Watson.
            Pada suatu hari Watson melihat anak yang senang dengan tikus berbulu putih. Kemana pun anak itu pergi, ia selalu membawa tikus putih yang disenanginya. Watson ingin mengubah sikap senang terhadap tikus tersebut menjadi benci. Maka ketika si anak hendak memegang tikus berbulu putih itu, Watson memberi kejutan dengan suara keras hingga anak tersebut terkejut. Terus-menerus hal tersebut dilakukan. Ketika anak mendekati dan hendak membawa tikus itu, dimunculkan suara keras; anak semakin terkejut dan lama-kelamaan anak benar-benar menjadi takut dengan tikus putih peliharaannya. Jangankan mau membawa atau memegangnya, melihat saja ia menangis dan ketakutan. Mengapa anak berubah sikap positif terhadap tikus putih menjadi sikap negatif? Hal ini disebabkan kebiasaan (conditioning). Cara belajar sikap demikian menjadi dasar penanaman sikap tertentu terhadap suatu objek.
            Dalam proses pembelajaran di sekolah, baik secara disadari  maupun tidak disadari, guru dapat menanamkan  sikap tertentu kepada siswa melalui proses pembiasaan. Misalnya, siswa sering kali menerima perlakuan tidak mengenakan dari gurunya, seperti perilaku mengejek/ kekerasan/ perilaku yang menyinggung perasaan anak, maka lama-kelamaan akan timbul rasa benci dari anak tersebut. Perlahan-lahan anak akan mengalihkan sikap negatif itu bukan hanya pada gurunya sendiri, melainkan pada bidang studi yang diajarkannya. Untuk mengembalikan sikap positif bukanlah pekerjaan yang mudah.
            Belajar membentuk sikap melalui pembiasaan itu juga dilakukan oleh Skinner melalui teorinya operant conditioning. Proses pembentukkan sikap melalui pembiasaan yang dilakukan Watson berbeda dengan proses pembiasaan sikap yang dilakukan Skinner. Pembentukkan sikap yang dilakukan Skinner menekankan pada proses peneguhan respon anak. Setiap kali anak menunjukkan prestasi yang baik diberikan penguatan (reinforcement) dengan cara memberikan hadiah atau perilaku yang menyenangkan. Lama-kelamaan anak berusaha meningkatkan sikap positifnya.

II.   Modeling
            Pembelajaran sikap seseorang dapat juga dilakukan melalui proses modeling, yaitu pembentukkan sikap melalui proses asimilasi atau proses mencontoh.
            Salah satu karakteristik anak didik yang sedang berkembang ialah keinginannya untuk meniru (imitasi). Hal yang ditiru adalah perilaku-perilaku yang diperagakan atau didemonstrasikan oleh orang yang menjadi idolanya. Prinsip peniruan ini yang dimaksud modeling. Modeling ialah proses peniruan anak terhadap orang lain yang menjadi idolanya atau yang dihormatinya.
            Pemodelan biasanya dimulai dari perasaan kagum. Anak kagum terhadap kepintaran orang lain, misalnya terhadap guru yang dianggapnya bisa melakukan segala sesuatu yang tidak bisa dilakukannya. Secara perlahan perasaan kagum akan memengaruhi emosinya dan secara perlahan anak tersebut akan meniru perilaku yang dilakukan oleh idolanya. Misalnya, jika idolanya (guru atau siapa saja) menunjukkan perilaku tertentu terhadap suatu objek, maka anak akan cendrung berperilaku sama seperti apa yang dilakukan idolanya. Jika idolanya begitu perduli terhadap kebersihan lingkungan, membuang sampah pada tempatnya, memungut sampah yang berserakkan, maka anak juga akan berperilaku seperti apa yang dilakukan oleh idolanya terhadap lingkungannya; jika anak mengagumi gurunya karena kecantikkan gurunya maka anak akan berperilaku seperti gurunya.
            Proses penanaman sikap anak terhadap sesuatu objek melalui proses modeling pada mulanya dilakukan secara mencontoh. Namun anak perlu diberi pemahaman mengapa hal tersebut dilakukan. Misalnya, guru perlu menjelaskan mengapa kita harus menjaga kebersihan lingkungan. Dan dampak yang terjadi apabila kita tidak menjaga lingkungan. Proses pemahaman ini diperlukan agar sikap yang muncul benar-benar didasari oleh suatu keyakinan kebenaran sebagai suatu nilai.


BAB III
PEMBAHASAN
A. Model Strategi Pembelajaran Sikap
      Setiap strategi sikap pada umumnya menghadapkan siswa pada situasi yang mengandung konflik atau situasi yang problematis. Melalui situasi ini siswa diharapkan dapat mengambil keputusan berdasarkan nilai yang dianggapnya baik. Di bawah ini disajikan beberapa model strategi pembelajaran pembentukkan sikap.

I.     Model Konsiderasi
            Model konsiderasi dikembangkan oleh MC.Paul, seorang humanis. Paul menganggap bahwa pembentukan moral tidak sama dengan pengembangan kognisi yang rasional. Pembelajaran moral siswa menurutnya adalah pembentukan kepribadian bukan pengembangan intelektual. Manusia seringkali bersifat egoistis, lebih memperhatikan, mementingkan, dan sibuk mengurusi dirinya sendiri. Kebutuhan yang fundamental pada manusia adalah bergaul secara harmonis dengan orang lain, saling memberi dan saling menerima dengan penuh cinta dan kasih sayang. Oleh sebab itu, model ini menekankan kepada strategi pembelajaran yang dapat membentuk kepribadian. Tujuannya adalah agar siswa menjadi manusia yang memiliki kepedulian terhadap orang lain sehingga mereka dapat bergaul, bekerja sama, hidup secara harmonis dengan orang lain, dan dapat merasakan apa yang dirasakan orang lain (tepo saliro).
            Atas dasar asumsi di atas, guru hasrus menjadi model di dalam kelas dalam memperlakukan siswa dengan hormat, menjauhi sikap otoriter. Guru perlu menciptakan kebersamaan, saling membantu, saling menghargai, dsb.
            Implementasi model konsiderasi dapat dilaksanakan melalui tahap-tahap pembelajaran sebagai berikut:
1.    Menghadapkan siswa pada situasi yang mengandung masalah/ konflik yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Ciptakan situasi ”seandainya siswa ada dalam masalah tersebut”.
2.    Menyuruh siswa untuk menganalisis sesuatu masalah dengan melihat bukan hanya yang tampak tetapi juga menganalisis permasalahan yang tersirat, misalnya perasaan, kebutuhan, dan kepentingan orang lain.
3.    Menyuruh siswa untuk menuliskan tanggapannya terhadap permasalahan yang dihadapi. Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat menelaah perasaannya sendiri sebelum mendengar respons orang lain untuk dibandingkan.
4.    Mengajak siswa untuk menganalisis respons orang lain serta membuat kategori dari setiap respons yang diberikan siswa.
5.    Mendorong siswa untuk merumuskan akibat atau konsekuensi dari setiap tindakan yang diusulkan siswa. Dalam tahapan ini siswa diajak berpikir tentang segala kemungkinan yang akan timbul sehubungan dengan tindakannya. Guru juga perlu menjaga agar siswa dapat menjelaskan argumentasinya secara terbuka serta dapat saling menghargai pendapat orang lain. Diupayakan agar perbedaan pendapat tumbuh dengan baik sesuai dengan titik pandang yang berbeda.
6.    Mengajak siswa untuk memandang permasalahan dari berbagai sudut pandang untuk menambah wawasan agar mereka dapat menimbang sikap tertentu sesuai dengan nilai yang dimilikinya.
7.    Mendorong siswa agar merumuskan sendiri tindakan yang harus dilakukan sesuai dengan pilihannya berdasarkan pertimbangannya sendiri. Guru hendaknya tidak menilai benar atau salah atas pilihan siswa. Yang diperlukan adalah guru dapat membimbing mereka menentukan pilihan yang lebih matang sesuai dengan pertimbangannya sendiri.

II.   II. Model Pengembangan Kognitif
            Model pengembangan kognitif (the cognitive development model) dikembangkan oleh Lawrence Kohlberg. Model ini banyak diilhami oleh pemikiran John Dewey dan Jean Piaget yang berpendapat bahwa perkembangan manusia terjadi sebagai proses dari restrukturisasi kognitif yang berlangsung secara berangsur-angsur menurut urutan tertentu. Menurut Kolhberg, moral manusia itu berkembang melalui 3 tingkat dan setiap tingkat terdiri dari 2 tahap

a.  Tingkat Prakonvensional
        Pada tingkat ini setiap individu memandang moral berdasarkan kepentingannya sendiri, artinya pertimbangan moral didasarkan pada pandangan secara individual tanpa menghiraukan rumusan dan aturan yang dibuat oleh masyarakat, terdiri dari dua tahap:
Tahap 1. Orientasi hukuman dan kepatuhan.
        Artinya anak hanya berpikir bahwa perilaku yang benar itu adalah perilaku yang tidak akan mengakibatkan hukuman,dengan demikian setiap peraturan harus dipatuhi agar tidak menimbulkan konsekuensi negative.
Tahap 2. Orientasi instrumental-relatif.
        Pada tahap ini perilaku anak didasarkan pada perilaku adil, berdasarkan aturan permainan yang telah disepakati. Dikatakan adil apabila orang membalas perilaku kita yang dianggap baik. Dengan demikian perilaku tersebut didasarkan kepada saling tolong menolong dan saling memberi.

b.  Tingkat Konvensional
        Pada tahap ini anak mendekati masalah didasarkan pada hubungan individu-masyarakat. Kesadaran dalam diri anak mulai tumbuh bahwa perilaku itu harus sesuai dengan norma-norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian, pemecahan masalah bukan hanya didasarkan kepada rasa keadilan belaka, akan tetapi apakah pemecahan masalah itu sesuai dengan norma masyarakat atau tidak. Pada tingkat konvensional itu mempunyai 2 tahap sebagai kelanjutan dari tahap yang ada pada tingkat prakonvensional, yaitu tahap keselarasan interpersonal serta tahap sistem sosial dan kata hati.
Tahap 3. Keselarasan Interpersonal
        Pada tahap ini ditandai dengan perilaku yang ditampilkan individu didorong oleh keinginan untuk memenuhi harapan orang lain. Kesadaran individu mulai tumbuh bahwa ada orang lain di luar dirinya untuk berperilaku sesuai dengan harapannya. Artinya, anak sadar bahwa ada hubungan antara dirinya dengan oranglain. Dan hubungan itu tidak boleh dirusak.
Tahap 4. Sistem Sosial dan Kata Hati
        Pada tahap ini, perilaku individu bukan didasarkan pada dorongan untuk memenuhi harapan orang lain yang dihormatinya, akan tetapi didasarkan apda tuntutan dan harapan mayarakat. Hal ini berarti telah terjadi pergeseran dari kesadaran individu kepada kesadaran sosial. Artinya, anak sudah menerima adanya sistem sosial yang mengatur perilaku individu.

c.  Tingkat Postkonvensional
Tahap 5. Kontrak Sosial
        Pada tahap ini, perilaku individu didasarkan pada kebenaran-kebenaran yang diakui oleh masyarakat. Kesadaran individu untuk berperilaku tumbuh karena kesadaran untuk menerapkan prinsip-prinsip sosial. Dengan demikian, kewajiban moral dipandang sebagai kontrak sosial yang harus dipatuhi bukan sekedar pemenuhan sistem nilai.
Tahap 6. Prinsip Etis yang Universal
        Pada tahap terakhir, perilaku manusia didasarkan pada prinsip-prinsip universal. Segala macam tindakan bukan hanya didasarkan sebagai kontrak sosial yang harus dipatuhi, akan tetapi didasarkan pada suatu kewajiban sebagai manusia. Setiap individu wajib menolong orang lain, apakah orang itu sebagai orang yang kita benci ataupun tidak, apakah orang itu sebagai orang yang kita cintai atau pun tidak. Pertolongan yang diberikan bukan didasarkan pada alsan yang subjektif melainkan didasarkan pada kesadaran yang bersifat universal.
        Sesuai dengan prinsip bahwa moral terjadi secara bertahap, maka strategi pembelajaran model Kohlberg diarahkan untuk membantu agar perkembangan moral setiap individu meningkat.

III. Teknik Mengklarifikasi Nilai (VCT)
         Teknik mengklarifikasi nilai (value clarification technique) atau sering disingkat VCT dapat diartikan sebagai teknik pengajaran untuk membantu siswa dalam mencari dan menentukan suatu nilai yang dianggap baik dalam menghadapi suatu persoalan melalui proses menganalisis nilai yang sudag ada dan tertanam dalam diri siswa.
         Kelemahan yang sering kali terjadi dalam proses pembelajaran nilai atau sikap adalah proses pembelajaran dilakukan secara langsung oleh guru, artinya guru menanamkan langsung nilai-nilai yang dianggapnya baik tanpa memerhatikan nilai yang sudah tertanam dalam diri siswa. Akibatnya, sering terjadi benturan atau konflik dalam diri siswa karena ketidakcocokan antara nilai lama yang sudah terbentuk dengan nilai baru yang ditanamkan oleh guru. Siswa sering mengalami kesulitan dalam menyelaraskan nilai lama dengan nilai baru.
         Salah satu karakteristik VCT sebagai model dalam strategi pembelajaran sikap adalah proses penanaman nilai dilakukan melalui proses menganalisis nilai yang sudah ada sebelumnya dalam diri siswa kemudian menyelaraskannya dengan nilai-nilai baru yang hendak ditanamkan. VCT sebagai suatu model dalam strategi pembelajaran moral bertujuan:
a.  Untuk mengukur atau mengetahui tingkat kesadaran siswa tentang suatu nilai.
b.  Membina kesadaran siswa tentang nilai-nilai yang dimilikinya baik tingkatannya maupun sifatnya (positif dan negatifnya) untuk dibina kearah peningkatan dan pembetulannya.
c.  Untuk menanamkan nilai-nilai tertentu kepada siswa melalui cara yang rasional dan diterima siswa, sehingga pada akhirnya nilai tersebut akan menjadi milik siswa.
d.  Melatih siswa bagaimana cara menilai, menerima, serta mengambil keputusan terhadap suatu persoalan dalam hubungannya dengan kehidupan sehari-hari di masyarakat.
         John Jarolimek (1974) menjelaskan langkah-langkah pembelajaran dengan metode VCT dalam 7 tahap yang dibagi ke dalam 3 tingkat. Setiap tahapan dijelaskan di bawah ini:
1.    Kebebasan memilih
Pada tingkat ini terdapat 3 tahap, yaitu:
a.  Memilih secara bebas, artinya kesempatan untuk menentukan pilihan yang menurutnya baik. Nilai yang dipaksakan tidak akan menjadi miliknya secara penuh.
b.  Memilih dari beberapa alternatif, artinya untuk menentukan pilihan dari beberapa alternatif pilihan secara bebas.
c.  Memilih setelah dilakukan analisis pertimbangan, konsekuensi yang akan timbul sebagai akibat pilihannya.
2.    Menghargai
Pada tingkat ini terdiri atas 2 tahap pembelajaran, yaitu:
a.    Adanya perasaan senang dan bangga dengan nilai yang menjadi pilihannya, sehingga nilai tersebut akan menjadi bagian integral dari dirinya.
b.    Menegaskan nilai yang sudah menjadi bagian integral dalam dirinya di depan umum. Artinya, bila kita menganggap nilai itu suatu pilihan, maka kita akan berani dengan penuh kesadaran untuk menunjukkan di depan oranglain.
3.    Berbuat
Pada tingkat ini terdiri atas 2 tahapan, yaitu:
a.    Kemauan dan kemampuan untuk mencoba melaksanakannya.
b.    Mengulangi perilaku sesuai dengan nilai pilihannya. Artinya, nilai yang menjadi pilihannya harus tercemin dalam kehidupan sehari-harinya.

            VCT menekankan bagaimana sebenarnya seseorang membangun nilai yang menurut anggapannya baik, yang pada gilirannya nilai-nilai tersebut akan mewarnai perilakunya dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam praktik pembelajaran, VCT dikembangkan melalui proses dialog antara guru dengan siswa. Proses tersebut hendaknya dalam suasana santai dan terbuka, sehingga setiap siswa dapat mengungkapkan secara bebas perasaannya. Beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam mengimplementasikan VCT melalui proses dialog:
v  Hindari penyampaian pesan melalui proses pemberian nasihat, yaitu memberikan pesan-pesan moral yang dianggap guru baik.
v  Jangan memaksa siswa untuk memberi respons tertentu apabila siswa tidak menghendakinya.
v  Usahakan dialog dilaksanakan secara bebas dan terbuka, sehingga siswa akan mengungkapkan perasaannya secara jujur dan apa adanya.
v  Dialog dilaksanakan kepada individu, bukan kepada kelompok kelas.
v  Hindari respons yang menyebabkan siswa terpojok, sehingga ia menjadi defensif.
v  Tidak mendesak siswa pada pendirian tertentu.
v  Jangan mengorek alasan siswa lebih mendalam.

Model VCT dalam penerapannya terbagi atas empat macam, yaitu:
1.    Model VCT dengan teknik percontohan, diterapkan melaui cerita dari rekayasa guru.
2.    Model VCT dengan teknik analisis nilai, diberikan melalui teknik reportase, analisis nilai, cerita tidak selesai.
3.    Model VCT yang diterapkan melalui daftar matrik seperti daftar baik buruk, skala bertingkat.
4.    Model VCT yang diterapkan melalui bermain peran/ permainan yang diperagakan di depan kelas (Adnan,1996:75).

B.  Kekeliruan Pendidikan dalam Pembangunan Sikap Anak
      Strategi Pembelajaran Afektif atau strategi pembelajaran yang berfungsi membangun dan membentuk sikap anak mereka siap dalam menghadapi zaman yang kian berubah dalam segala aspek terutama perubahan, pergeseran, maupun pengikisan moral anak bangsa.
      Agama dan PKn merupakan mata pelajaran ujung tombak dalam pembentukkan moral anak. Namun sangat disayangkan pembelajaran Agama dan PKn, khususnya pembelajaran PKn yang terjadi di bangku Sekolah Dasar, hanya menitikberatkan kompetensi anak dalam segi kognitifnya saja. Pencapaian pembelajaran Agama dan PKn yang terjadi di SD saat ini barulah tercapai pada taraf learning to know. Menurut pengamatan saya, dalam pembelajaran PKn keberhasilan tujuan belajar masih pada taraf C2. Tujuan belajar baru tercapai pada taraf mengetahui isi/konten dari materi pembelajaran tersebut. Dan sekolah-sekolah dasar di negara ini mengevaluasi pembelajaran PKn dengan cara yang keliru menurut saya, mereka memberikan test pilihan ganda dari keseluruhan materi pembelajaran yang pengevaluasiannya terjadi secara kognitif yakni menghafal. Padahal pembelajaran PKn ini menurut saya merupakan pembelajaran yang sifatnya membangun nilai-nilai ataupun sikap-sikap untuk peserta didik, maka strategi pembelajaran yang terjadi harus memperhatikan kemampuan kognitif dan psikomotorik anak tetapi juga harus memperhatikan kemampuan afeksi anak.
      PKn menekankan pada nilai moral dan norma. PKn dinilai sangat penting untuk mengarahkan siswa menuju sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Salah satu hal yang sangat berpengaruh adalah kemampuan guru dalam mengembangkan strategi belajar mengajar melalui ketrampilan menggunakan beberapa merode yang dapat merangsang siswa untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan standar yang dikehendaki (Mujiono,1992:84).
      Menurut pendapat saya, dalam pembelajaran PKn diperlukan rentetan-rentetan inovasi strategi pembelajaran. Strategi belajar mengajar PKn di SD, selalu didominasi oleh metode ceramah, tanya jawab. Keduanya kadang-kadang disertai dengan membaca buku teks. Akibatnya sangat sulit untuk pengaktualisasian sikap dan perilaku-perilaku moral sebagaimana yang diharapkan. Kekurangan ini lebih diperburuk lagi dengan sarana buku teks yang lebih menekankan kepada aspek mengingat pada penilaian dibanding dengan aspek sikap dan perilaku. Disamping kemampuan guru dalam mengembangkan model strategi belajar mengajar yang mampu merangsang sikap dan perilaku siswa, juga dituntut kemampuan guru dalam menampilkan materi seobjektif mungkin yang juga memerlukan teknik penyampaian tersendiri sehingga dapat merangsang sikap positif siswa terhadap materi pembelajaran.
      Untuk itu, keterampilan guru menggunakan beberapa model, teknik, ataupun metode pembelajaran yang memiliki kemampuan untuk mengungkapkan atau menampilkan sikap siswa adalah sangat penting dimiliki oleh seorang guru PKn. Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, VCT (Value Clarification Technique) merupakan suatu model pengklarifikasian sikap yang sesuai dengan tuntutan perkembangan pembelajaran PKn masa sekarang. Titik berat bidang studi PKn terletak pada pengaplikasian nilai-nilai moral siswa. Oleh karena itu, guru harus memberdayakan ketrampilan menggunakan variasi model beberapa metode belajar mengajar yang dapat mengungkapkan sikap dan perilaku moral siswa. Selama ini, penekanan pembelajaran bidang studi PKn terletak pada aspek kognitif dengan metode ceramah yang terkesan tidak memberikan peluang bagi siswa dalam melakukan pilihan-pilihan moral dan keputusan moral atau sikap dan perilaku tertentu (Suryanef, 2001:2-3).
      VCT merupakan model yang dapat mengungkapkan sikap siswa yang berhubungan dengan kemasyarakatan dan kenegaraan. Dengan demikian, tugas guru dalam mengajarkan PKn cukup kompleks. Di satu sisi, guru berperan sebagai “pengajar” atau “transformator” dari nilai-nilai pancasila, dan di sisi lain guru adalah ”fasilitator” dan model bagi siswa untuk melatih merekan berfikir kritis dan memutuskan sendiri pilihan moral atau perilaku apa yang harus diambil dalam situasi tertentu (Suryanef,200:5).
     
C. Kendala Dalam Pembelajaran Afektif
      Di samping aspek pembentukkan kemampuan intelektual untuk membentuk kecerdasan peserta didik dan pembentukkan keterampilan untuk mengembangkan kompetensi agar peserta didik memiliki kemampuan motorik, maka pembentukkan sikap peserta didik merupakan aspek yang tidak kalah pentingnya. Proses pendidikan bukan hanya membentuk kecerdasan dan/atau memberikan ketrampilan tertentu saja, akan tetapi juga membentuk dan mengembangkan sikap agar anak berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Namun demikian, dalam pendidikan di sekolah proses pembelajaran sikap kadang-kadang terabaikan. Hal ini disebabkan proses pembelajaran sikap kadang-kadang terabaikan. Hal ini disebabkan proses pembentukkan dan pembelajaran akhlak memiliki beberapa kesulitan.
      Pertama, selama ini proses pendidikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku cenderung diarahkan untuk pembentukkan intelektual. Dengan demikian, keberhasilan proses pendidikan dan proses pembelajaran di sekolah ditentukkan oleh kriteria kemampuan intelektual (kemampuan kognitif). Akibatnya, upaya yang dilakukan setiap guru diarahkan kepada bagaimana agar anak dapat menguasai sejumlah pengetahuan sesuai dengan standart isi kurikulum yang berlaku, oleh karena kemampuan intelektual identik dengan penguasaan materi pelajaran. Hal ini dapat dilihat dari berbagai macam bentuk evaluasi yang dilakukan baik evaluasi tingkat sekolah, tingkat wilayah, maupun evaluasi nasional diarahkan pada kemampuan anak menguasai materi pelajaran. Pendidikan agama atau pendidikan PKn misalnya yang semestinya diarahkan untuk pembentukkan sikap dan moral, oleh karena keberhasilannya diukur dari kemampuan intelektual, maka evaluasinya pun lebih banyak mengukur kemampuan penguasaan materi pelajaran dalam bentuk kognitif.
      Kedua, sulitnya melakukan control karena banyak faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan sikap seseorang. Pengembangan kemampuan sikap baik melalui proses pembiasaan maupun modeling bukan hanya ditentukan oleh faktor guru, akan tetapi juga faktor-faktor lain terutama factor lingkungan. Artinya, walaupun di sekolah, guru berusaha memberikan contoh yang baik, akan tetapi manakala tidak didukung oelh lingkungan anak baik lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat, maka pembentukkan sikap akan sulit dilaksanakan. Misalnya, ketika anak diajarkan tentang keharusan bersikap jujur dan disiplin, maka sikap tersebut sulit diinternalisasi manakala lingkungan luar sekolah anak banyak melihat perilaku-perilaku ketidakjujuran dan ketidakdisiplinan. Walaupun guru di sekolah begitu keras menekankan pentingnya sikap tertib berlalu lintas, maka sikap tersebut akan sulit diadopsi oleh anak manakala ia melihat banyak pelanggaran rambu lalu lintas yang terjadi di jalan. Demikian juga, walaupun di sekolah guru-guru menekankan pentingnya berkata dan berperilaku sopan disertai contoh perilaku guru, akan tetapi sikap itu akan sulit diterima oleh anak manakala di luar  sekolah begitu banyak manusia yang berkata kasar dan tidak sopan, tertutama factor didikan keluarga yang tidak mendukung dan tidak selaras dengan visi dan misi sekolah untuk membentuk moral anak. Pembentukkan sikap memang memerlukan upaya dari semua pihak, baik lingkungan sekolah, keluarga, maupun lingkungan masyarakat.
      Ketiga, pengaruh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang menyuguhkan aneka pilihan program acara, berdampak pada pembentukkan karakter anak. Tidak bisa kita pungkiri, program-program televisi, misalnya penayangan  program acara produksi luar yang memiliki latar budaya yang berbeda, kebutuhan pendidikan yang berbeda, dan ditonton oleh anak-anak, sangat berpengaruh dalam pembentukkan sikap dan mental anak. Secara perlahan tapi pasti budaya asing yang belum tentu cocok dengan budaya local merembes dalam setiap relung kehidupan, menggeser nilai-nilai local sebagai nilai luhur yang mestinya ditumbuhkembangkan, sehingga pada akhirnya membentuk karakter baru yang mungkin tidak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat yang berlaku. Contohnya, secara perlahan tapi pasti telah terjadi perubahan pandangan anak remaja kita terhadap nilai-nilai kesopanan, nilai-nilai seks, dan sebagainya.          
      Keempat, keberhasilan pembentukkan sikap tidak bisa dievaluasi dengan segera karena penilaian afektif berkaitan dengan perasaan, sikap, minat, dan apresiasi. Berbeda dengan pembentukkan aspek kognitif dan aspek ketrampilan yang hasilnya dapat diketahui setelah proses pembelajaran berakhir, maka keberhasilan pembentukkan sikap dapat dilihat pada rentang waktu yang cukup panjang. Hal ini disebabkan hubungan internalisasi nilai yang memerlukan proses yang lama. Sebagai contoh, kita tidak dapat menyimpulkan bahwa seseorang telah memiliki sikap jujur hanya dengan melihat suatu kejadian tertentu. Selain sikap jujur perlu diuraikan pada indikator-indikator yang mungkin masih banyak, juga menilai secara jujur perlu dilakukan secara terus menerus hingga menkristal dalam segala tindakan dan perbuatan. Adapula contoh yang seringkali kita hadapi, seseorang yang dianggap biasa-biasa saja di sekolah, tidak punya prestasi yang menonjol, justru setelah dewasa ia mempunyai prestasi yang luar biasa. Siswa seperti ini merupakan siswa yang memiliki domain afeksi yang luar biasa, seperti mempunyai motivasi yang tinggi, bekrja keras, dll. Dalam proses pembelajaran, banyak guru yang tidak tahu tentang sikap dan kepribadian peserta didiknya sehingga gagal dalam menyelesaikan sekolah. Apabila guru mampu memperbaiki sikap peserta didik lalu memberikan motivasi belajar, mungkin saja siswa yang bersangkutan tidak akan gagal bahkan lebih sukses dari temannya yang lain.

D. Implikasi Strategi Pembelajaran Afektif pada Pembelajaran PKn di Sekolah Dasar
      Strategi pembelajaran afektif menurut pendapat saya tepat digunakan pada mata pelajaran PKn di Sekolah Dasar. Pembelajaran afektif ini diperluas dari model VCT (Value Clarification Technique) terdiri dari teknik percontohan, teknik analisis nilai, teknik daftar matrik, dan teknik bermain peran. Berikut ini contoh pengimplementasian  VCT dalam pembelajaran PKn di Sekolah Dasar:
Pada Kelas Tinggi:
Kompetensi Dasar:
1.  Peserta didik mampu menjelaskan pentingnya keutuhan negara NKRI.
2.  Memahami nilai-nilai juang para tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
      Bentuk-bentuk permainan yang diberikan dalam proses pembelajaran untuk dua kali pertemuan adalah sebagai berikut:
      Permainan kartu, permainan ini menyediakan kartu yang dibuat dari karton. Langkah-langkah kegiatannya sebagai berikut: menyampaikan tujuan pembelajaran, menugasi siswa membaca materi pembelajaran,  guru menyediakan kartu, siswa dibagi atas 5 kelompok, masing-masing kelompok mengambil 1 kartu, kelompok melakukan perintah yang ada di dalam kartu tersebut, menerangkan cara bermain kartu, menceritakan jawaban dari soal, siswa lain menanggapi penjelasan, guru dan siswa menarik kesimpulan.
      Pesan berantai, mengisahkan seorang komandan memerintahkan seorang anak buahnya untuk melakukan penyerangan. Langkah-langkahnya adalah: komandan, malam ini kita akan melakukan penyerangan ke tempat pertahanan musuh, sampaikan kepada anggota yang lain. Pesan: 1, 2, 3, 4, dst. Guru dan siswa menilai apakah pesan yang diterima oleh siswa pertama sama dengan pesan yang diterima siswa terakhir. Jika berbeda, siswa akan mendapatkan hukuman tetapi hukuman yang bersifat mendidik.
      Melacak kata, caranya: Dino akan berkunjung ke rumah nenek, untuk itu Dino harus melalui kata-kata tertentu. Angka-angka itu mengandung kata-kata seperti yang terdapat pada kode. Kalau disusun akan berbentuk kalimat yang dapat kamu teladani. Angka-angka yang manakah harus dilewati Dino agar sampai ke rumah nenek. Bagaimanakah bunyi kalimat itu?
      Kunci: 10=berhasil, 20=percayalah, 30=pada, 40=sukses, 50-dan, 60=jika, 70=dirimu, 80=ingin, 90=kemampuan, 100-sendiri.
      Permainan yang telah diberikan guru ternyata membuat pembelajaran menjadi asyik dan tidak membosankan. Guru mengadakan penilaian melalui wawancara dan pengamatan. Nilai-nilai yang dapat ditemukan dalam games ini ialah: keseriusan siswa sewaktu melakukan permainan, keterlibatan siswa, ketelitian dalam bermain, kecepatan/keaktifan siswa, bekerjasama dalam kelompok, ketepatan jawaban sesuai dengan permainan, kekompakan dalam bermain. Kunci permainan: jika dirimu ingin berhasil dan sukses, percayalah pada kemampuan sendiri.

Kelas Rendah
      Permainan yang diadakan di kelas rendah tentu sesuai dengan tingkat kelasnya. Pada saat ini permainan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
Kompetensi Dasar: mengenal nilai kejujuran, kedisiplinan, dan senang bekerja dan senang bekerja dalam kehidupan sehari-hari, melaksanakan disiplin dan  senang bekerja dalam kegiatan sehari-hari. Permainan yang disampaikan ada beberapa macam permainan, yaitu:
      Disiplin di jalan raya: langkah-langkahnya: guru/siswa membuat model lampu lalu lintas berbentuk lingkaran dari kardus 4 set. Satu set terdiri dari 3 warna, merah, kuning, hijau. Cara bermain: siswa dibawa ke halaman sekolah, siswa dibagi menjadi 4 kelompok, satu orang setiap kelompok memegang rambu lalu lintas, anak yang lain berperan menjadi kendaraan yang berlalu lalang sambil menirukan bunyi kendaraan, guru member aba-aba dengan pluit setiap 10 detik  untuk bergantian, ternyata salah satu siswa melaju ketika sedang lampu merah dan kelompok yang satu  lagi menyalakan lampu hijau. Apa yang akan terjadi: kecelakaan/tabrakan dan yang mematuhil alu lintas tidak terjadi tabrakan/kecelakaan.
      Bermain kartu peran. Kartu dari karton yang bertuliskan jenis pekerjaan di rumah. Tiap kartu hanya berisi satu jenis pekerjaan. Cara permainan: permainan dilakukan dalam kelompok. Ambilah kartu secara bergantian lalu baca  tulisannya.  Lalu peragakanlah pekerjaan tersebut. Niali yang dapat diambil dari permainan ini ialah:  keseriusan siswa sewaktu melakukan permainan, keterlibatan siswa, ketelitian dalam bermain, kecepatan/keaktifan siswa, kekompakan dalam bermain, dan kedisiplinan.
      Menyusun kartu huruf. Kartu huruf ini dibuat dari kertas dupleks. Langkah-langkahnya: siswa dibagi atas kekompakan-kekompakan kecil terdiri dari 4 orang yang berhadap-hadapan, guru menjelaskan cara permainan, guru memberikan kartu, siswa melakukan permainan dengan waktu 10 – 15 menit, guru memperlihatkan kalimat/huruf yang disusun, cara penilaian siapa yang paling cepat menyusun dengan benar.
      Menyusun potongan-potongan kertas. Kalimat atau gambar dipotong-potong kemudian disatukan kembali dengan cara menyusun. Langkahnya seperti guru menyiapkan bahan yang telah digunting, siswa dibagi perkelompok terdiri  dari 4 orang, guru menjelaskan cara permainan, siswa melakukan permainan dengan waktu 10, penilaian siswa yang paling cepat menyusun kalimat dan gambar.

E.  Kesimpulan
      Pada pengajaran afektif sangat sulit diukur karena masalah afektif ini bersifat kejiwaan. Pembelajaran afektif ini perlu dilakukan pada bidang studi PKn karena dalam setiap materi pelajaran memiliki nilai yang harus ditanamkan pada siswa yaitu nilai-nilai moral.
      Penerapan pembelajaran afektif dilaksanakan sesuai dengan materi dan target nilai yang akan ditanamkan kepada siswa. Melalui pembelajaran afektif siswa dibina kesadaran emosionalnya melalui cara kritis rasional, melalui klarifikasi dan mampu menguji kebenaran, kebaikan keadilan, kelayakan dan ketepatan.
      Berdasarkan definisi yang dipaparkan oleh para ahli bahwa strategi pembelajaran afektif ialah suatu teknik dan metode mengajar seorang guru dalam proses pembelajaran agar siswa-siswinya mampu menyerap, mengaflikasikan dan mengamalkan ilmu dan materi pembelajaran yang mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi.
      Pembelajaran afektif ini dapat diterapkan pada siswa sekolah dasar dengan proses pembentukkan sikap yang meliputi pola pembiasaan, modeling. Melalui model strategi pembelajaran sikap yang meliputi model konsiderasi, model pengembangan kognitif, dan teknik mengklarifikasi nilai.
      Penilaian afektif mencangkup penilaian sikap, tingkah laku, minat, emosi, dan motivasi. Penilaian afektif terdiri dari penerimaan (receiving), termasuk kesadaran  dan keinginan untuk menerima stimulus, respon, control, seleksi gejala atau rangsangan dari luar, menanggapi, reaksi yang diberikan, menilai, mengorganisasi, membentuk watak.
      Kendala pembelajaran afektif meliputi proses pendidikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku cenderung diarahkan untuk pembentukkan intelektual/ kemampuan bernalar, sulitnya melakukan control karena banyak faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan sikap seseorang, pengaruh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang menyuguhkan aneka pilihan program acara dari mancanegara yang memiliki latar budaya yang berbeda, kebutuhan pendidikan yang berbeda berdampak pada pembentukkan karakter anak yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Negara Indonesia, keberhasilan pembentukkan sikap tidak bisa dievaluasi dengan segera karena penilaian afektif berkaitan dengan perasaan, sikap, minat, dan apresiasi. Berbeda dengan pembentukkan aspek kognitif dan aspek ketrampilan yang hasilnya dapat diketahui setelah proses pembelajaran berakhir.



DAFTAR PUSTAKA

Sanjaya Wina. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Pendidikan. Kencana. Jakarta : 2008.
Raka, Joni. Strategi Belajar Mengajar, P3G, Jakarta : 1980
Mujiono. 1992. Metode Pembelajaran. Jakarta: Depdikbud.
Omar,H. 1993. Metodik Belajar dan Kesulitan Belajar. Bandung: Genesa.
Suryanef. 2001. Penerapan SMU Model-Model VCT di Kota Padang: UNP, Padang.
Wahab,A. 1996. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Depdikbud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar